Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Taman Apsari dan berlanjut hingga Jalan Gubernur Suryo. Polisi menyebut ENR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan tersebut.
Bermula dari Tabrakan di Jalan Taman Apsari
Kecelakaan bermula ketika ENR mengendarai Mitsubishi Outlander bernomor polisi L-1049-OO dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.
Saat hendak berbelok ke kiri, kendaraan yang dikemudikannya kehilangan konsentrasi. Mobil tersebut kemudian menabrak sebuah taksi listrik VinFast bernomor polisi L-1611-UG yang sedang berada di sisi jalan.
Setelah terjadi benturan, ENR tidak berhenti untuk menyelesaikan persoalan di lokasi. Kendaraan kemudian terus melaju menuju kawasan Jalan Gubernur Suryo. Polisi menyebut rangkaian kejadian tersebut menjadi bagian dari kecelakaan yang kini sedang ditangani.
Kembali Menabrak hingga Korban Meninggal
Perjalanan kendaraan tersebut berakhir dengan kecelakaan kedua di sekitar depan Alun-Alun Surabaya. Saat itu, seorang pria berinisial RPK (25) sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.
Outlander yang dikemudikan ENR kemudian menabrak RPK. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kondisi korban tidak tertolong. RPK dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengemudi Diduga Berada di Bawah Pengaruh Alkohol
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan polisi menduga ENR mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Selain kehilangan konsentrasi saat berkendara, pengemudi juga disebut sempat marah-marah kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi setelah kecelakaan terjadi. Polisi kemudian mengamankan ENR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil olah tempat kejadian perkara sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia. Polisi menduga pengemudi tidak berkonsentrasi saat mengendarai kendaraan dan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Tidak Membawa SIM dan STNK
Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa ENR mengemudikan kendaraan tanpa membawa SIM dan STNK.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang turut didalami dalam penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
ENR kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sempat Terlibat Adu Mulut dengan Massa
Setelah kecelakaan, situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga. Video yang memperlihatkan ENR setelah kejadian juga beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pengemudi terlihat berhadapan dengan sejumlah warga yang berkumpul di sekitar lokasi. Petugas kemudian berusaha mengamankan ENR dari kerumunan agar situasi tidak semakin tidak terkendali.
Polisi selanjutnya membawa ENR untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perkembangan kasus, polisi memastikan perempuan tersebut telah berstatus tersangka atas kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
Polisi Lanjutkan Penyidikan
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polrestabes Surabaya. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi pengemudi saat kecelakaan, kronologi tabrakan di dua lokasi, serta faktor lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat mengenai bahaya berkendara setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Pengemudi yang kehilangan konsentrasi dan kendali kendaraan dapat membahayakan bukan hanya dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya.